Materialisme Sertifikasi: Wajah Buram Umar Bakrie

Noda hitam pekat para pelaku pendidikan, sudah sering berlaku sepanjang sejarah pendidikan di Indonesia. Kekerasan dalam dunia pendidikan, plagiarisme, pencurian dan kecurangan dalam Ujian Nasional, serta pemalsuan dokumen untuk mendapatkan sertifikasi. Para pelaku pendidikan ini, sekaligus sebagai contoh, ternyata tidak menempatkan moral dan etika sebagai landasan berpikirnya, kebutuhan-kebutuhan fisik dan psikologis, sepertinya menjadi landasan utama, demi kepuasan, kesenangan, atau beban hidup yang dipersalahkan, mereka mempermalukan diri sendiri, keluarga, dan lembaga, sekaligus mencoreng wajah pendidikan di Indonesia. Hukum sosial kemudian ditegakkan sebagai alat dan hakim yang ampuh, terhadap perusak-perusak stabilitas pendidikan nasional, tidak ketinggalan dan seharusnya juga dikenakan sanksi administratif. Sepertinya, oknum-oknum pendidikan ini, mengikis habis image “pahlawan tanpa tanda jasa”, yang kemudian digantikan “pahlawan dengan tanda jasa”. Kemana para Umar Bakri yang dilantunkan oleh Iwan Fals? Ada gerangan apa dengan “pahlawan tanpa tanda jasa” tersebut? Kenapa, sepertinya terkikis hanya oleh hal materialisme saja.


..........

Paling tidak, sertifikasi bertujuan adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Apa yang diamanatkan didalam UU Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, bahwa mereka mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan nasional dibidang pendidikan dan karenanya perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Selain itu, dituntut untuk menjadi professional yang mampu melaksanakan sistem dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Jika apa yang diamanatkan ini tercapai, sudah dipastikan wajah pendidikan nasional akan cerah, dengan senyumnya yang menawan hati.

Menurut penelusuran data saya, sebanyak 20.000 guru mengikuti sertifikasi di tahun 2006, 170.450 guru di tahun 2007, dan tahun 2008 sebanyak 200.450 orang guru. Dari proses pelaksanaan sertifikasi yang dilakukan secara bertahap, kenyataan di lapangan banyak yang tidak lolos dalam penilaian portofolio. Hampir lebih dari 50 persen harus menjalani penilaian dan mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). Seharusnya, guru bersertifikasi adalah guru yang berkualitas.

Contoh tersebut menujukkan, bahwa proses mencapai amanat UUD tersebut tidak berjalan mulus. Goncangan demi goncangan yang muncul, sebagai proses dinamisnya sertifikasi, sekaligus atas perdebatan bagaimana memaksimalkan sertifikasi itu sendiri. Program sertifikasi, tidak serta merta dipahami sebagai sebuah metode untuk peningkatan pendidikan, tetapi ajang untuk meningkatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup. Alasan klasik, untuk mengabdi yang baik, dibutuhkan sokongan hidup yang baik juga, bagaimana akan mendidik dengan maksimal, jika mereka masih harus memikirkan urusan rumah tangga, ini kilah para pendidik yang telah tersertifikasi. Kesan materialisme, yang selama ini popular di wilayah budaya, mulai merambah di kegiatan pensertifikasian ini. Materialisme sertifikasi, menjadi tantangan dan dinamisnya kelangsungan program sertifikasi, sekaligus menjadi tanda, bahwa program ini masih harus ditangani dan dikontrol dengan serius untuk setiap bagiannya.

Materialisme dan Sertifikasi di Indonesia

Pemikiran materialisme menganggap, bahwa dunia ini tidak ada selain materi, segala peristiwa diatur oleh hukum alam, serta pemahaman tidak ada kehidupan dan tidak ada pikiran yang kekal. Paling tidak, ada beberapa macam materialisme, yaitu: rasionalisme, mistis atau biologis, parsial, dialektika historis. Ajaran materialisme memiliki beberapa dasar pemikiran, diantaranya: bersifat empirisme, naturalisme, alam semesta bersifat abadi dan sebagai keseluruhan tidak terarah secara lurus kepada satu tujuan tertentu, jiwa merupakan gejala dari materi.[1] Pandangan ini, secara langsung mengisyaratkan materialisme adalah suatu faham dengan landasan materi yang tinggi.

Begitu program sertifikasi dilaksanakan, kecenderungan yang muncul adalah terjadinya kecemburuan sosial dikalangan guru, baik dari satu instansi, diluar instansi, PNS dan non-PNS, daerah dan kota. Ini bukan saja mengganggu stabilitas proses kegiatan belajar mengajar, tetapi keharmonisan hubungan antarpendidik. Kecemburuan tersebut, dimulai dari sistem dan persyaratan kelayakan guru yang disertifikasi, terlebih pada materi (gaji sertifikasi) yang diterimakan. Pembunuhan karakter, semangat pengabdian yang luntur, bahkan orientasi mendidik yang kemudian bergeser pada faham materialisme, jelas-jelas merugikan peserta didik yang seharusnya lebih utama diperhatikan. Materialisme pada ranah pendidikan akan merusak, baik pola pikir para pendidiknya, pada akhirnya tertentu berdampak pada pendidikan nasional.

Faham materialisme ini sering ditakutkan masuk pada wilayah akut. Pandangan materialisme mendapatkan kritik keras dan pedas, sebagai bentuk filsafat yang tidak bermoral, yang membuat kehidupan manusia menjadi tidak manusiawi, dan dianggap bertuhankan materi. Merunut sejarahnya, implementasi filsafat materialisme yang dijadikan sebagai ideologi negara di Uni Soviet dan Cina, melalui masa revolusi, sangat memakan banyak korban. Materialisme akut ini, akan mentiadakan mistisisme dan hukum Tuhan atas pahala dan dosa, ini berdampak orang tidak lagi takut berbuat dosa. Menghalalkan segala cara untuk mencapai tercukupnya kebutuhan materi, mengorbankan kewajiban sebagai tenaga pendidik, dengan memanfaatkan “jam terbang” yang tinggi, lebih memilih kesempatan mengajar di tempat lain, meninggalkan kelas tetapnya, sehingga ini akan merugikan peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya. Kelemahan materialisme bukan masalah digugurkan logika berpikir benarnya, tetapi masalah kebenaran etika dan kepatutan moral seseorang, khususnya tenaga pendidik.

Sertifikasi tentu bukan program kemaren sore yang dibuat hanya untuk menghabiskan anggaran negara saja, tetapi bertujuan untuk perbaikan perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pada akhirnya memperbaiki pendidikan pada tingkat nasional. Lebih jauh lagi menghasilkan ilmuwan-ilmuwan muda yang handal, bertaqwa, berakhlak mulia, dan bertanggungjawab. Materialisme juga bukan pola pikir baru yang menghampiri kancah pendidikan nasional di Indonesia, bukti-bukti yang dipaparkan sebagian penulis; tentang kecurangan, isu plagiarisme, penggelapan dan korupsi anggaran pendidikan, kebocoran jawaban Ujian Akhir (ujian tingkat nasional), dan banyak hal lainnya, merupakan isyarat rezim materialisme ini sudah merongrong sekian lamanya dan melekat, serta menjadi penyakit yang mendarah daging pada elemen penggerak pendidikan di Indonesia.

Materialisme dan Pahlawan tanpa Tanda Jasa

Menurut pemikiran dan landasan ideologi materialisme dialektika historis, bahwa peradaban dunia ini sebenarnya terjadi hanya dipenuhi oleh pertentangan kaum penguasa. Pada awalnya menggunakan mitos tuhan untuk kekuasaannya, kemudian menggunakan kekuasaan, yang berlangsung secara turun temurun (kebangsawanan), dimana kaum penguasa tersebut selalu mengeksploitasi kehidupan masyarakat miskin dan tertindas. Penguasa-penguasa inilah yang kemudian memberikan kecenderungan dan kecemburuan sosial, yang mengkodisikan sakitnya kehidupan sosial. Pada saat para “pahlawan tanpa tanda jasa” dan infrastruktur pendidikan sangat memprihatinkan dan membutuhkan bantuan dana dari “penguasa”, sarana tunjangan dan biaya operasional menteri dan kepala daerah justru sangat mewah. Kebijakan otonomi daerah, justru menjadi bumerang bagi perkembangan sosial dan pendidikan.

Sakitnya kondisi sosial ini, menularkan dan menyebarkan virus-virus yang mematikan. Membunuh setiap senti denyut nadi kehidupan masyarakat sosial, termasuk kelompok para pahlawan. Kebijakan yang seolah tak berpihak, biaya hidup yang kian mencekik, tuntutan bersosial yang tinggi, ketimpangan perlakuan atasan, dan tuntutan kesempurnaan hasil pendidikan, membuat kelompok ini secara perlahan memiliki faham materialisme berlebihan, yang sebetulnya tidak layak ada dalam hati seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Guru yang telah tersertifikasi ternyata juga tidak lebih baik daripada yang belum tersertifikasi, ini juga membuat faham materialisme semakin menjadi-jadi. Jika memang ingin meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa, kenapa harus dengan persyaratan yang sedemikian rumit, kenapa sertifikasi ini dilakukan pada saat mereka sudah dalam lingkaran alam pendidikan, bukan saat mereka akan memasuki dunia pendidikan tersebut. Para pahlawan ini, pada awalnya tidak perlu diragukan kepahlawanannya, walaupun juga sering mengeluh minimnya dana kehidupan mereka, setelah adanya sertifikasi, satu sisi mereka merasa terbantu, satu sisi kematerialismeannya semakin jadi orientasi saja.

Para penguasa dunia pendidikan, sangat menentukan kebijakan, hitam dan putih berlangsungnya sistem pendidikan di Indonesia. Tidak bisa disamakan para pahlawan tanpa jasa dengan para penguasanya, kekuatan materialisme yang lebih berpikir keuntungan sepihak saja, berpengaruh pada tatanan keberfungsian kondisi sosial yang sehat. Materialisme ini sangat dekat dengan nilai-nilai konsumerisme, dimana para pelakunya adalah orang-orang yang selalu mementingkan kepuasan diri dan mengobral gaya hidup yang berlebihan. Konsumerisme membangun pemikiran-pemikiran egosentris tinggi, yang berkaca pada eksistensi pencitraan diri. Jika saja sudah sampai tahap fanatik pada kecintaan hal memenuhi kepuasan diri sendiri, ini membuktikan bahwa jual beli citra diri yang diusung pada iklan-iklan, berhasil mengenai dan tepat sasaran terhadap konsumennya. Jiwa-jiwa konsumerisme akan membentuk kecintaan pada hal-hal yang berbau materialisme, secara perlahan para pahlawan tanpa tanda jasa ini, akan terlalu banyak menuntut hak-hak kesejahteraan, dan mengabaikan kewajiban untuk mensejahterakan dunia pendidikan.

Mengenai peliknya perilaku ini, dipertegas oleh Chaney, bahwa konsumerisme telah menjadi pusat perkembangan sosial modernitas, kekuatan ini didorong oleh kuasa iklan, tersedianya waktu dan fasilitas belanja yang berlebihan, dan menjadi gaya hidup. Chaney juga menegaskan, bahwa ideologi yang muncul dalam konsumerisme adalah perasaan bangga. Dalam pandangan Featherstone, konsumerisme dilihat sebagai cara atau tahapan tertentu perkembangan kapitalis; ia merupakan persoalan yang lebih bersifat sosiologis mengenai hubungan antara penggunaan benda-benda dan cara-cara melukiskan status; ada yang menaruh perhatian terhadap kreatifitas praktik-praktik konsumerisme. Dari dua pemikiran mengenai konsumerisme tersebut, dapat kita tarik benang merah yang terhubung pada cara-cara hidup yang berfaham materialisme. Kedua-duanya lebih mementingkan gaya hidup dan bergaya, pikiran terbentuk atas logisnya materi, serta ketergantungan hal-hal duniawi saja.

Pendidikan dan Ladang Materialisme

Jika ingin bercita-cita menjadi kaya didunia pendidikan, sebaiknya lepaskan status anda sebagai guru, dosen, ataupun sebagai pendidik, karena niat tersebut sudah bertentangan dengan landasan pikir pahlawan tanpa tanda jasa. Pendidikan jelas-jelas bukan lahan mata pencaharian yang dilandasi hukum ekonomi, azas jual beli, dan perhitungan untung atau rugi. Keterbatasan atas terpenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

Secara sederhana, kekhawatiran bersemainya ladang materialisme ini, dapat ditunjukkan dengan munculnya perilaku guru untuk mengeruk keuntungan pribadi. Tidak maksimalnya pengelolaan uang BOS untuk kepentingan sekolah dan maraknya pemungutan liar, sepertinya sarat dengan hukum ekonomi. Hukum yang saling berhubungan dan sebagai sebab akibat. Kenapa tidak? Biaya sekolah yang mahal dan tinggi, tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, layaknya sarana dan prasarana untuk belajar, serta miskinnya motivasi mental dan psikomotorik peserta didik. Para peserta berkembang dengan dinamis, tetapi pola pikir yang dimiliki para pendidiknya sangat statis. Munculnya sekolah-sekolah secara bersamaan, yang diikuti dengan persaingan untuk mencari peserta didik sebanyak-banyaknya, jelas orientasi semacam ini bukan lagi berbicara mutu pendidikan, tetapi lebih didasari untuk mempertahankan keberlangsungan lembaga pendidikan tertentu saja.

Kematerialismean tersebut mulai muncul pada saat promosi dan iklan yang dilakukan sebagai usaha merekrut peserta didik, tawaran program, kegiatan, jaminan kualitas lulusan, serta persaingan harga dan biaya pendidikan; memperkuat ciri-ciri materialisme itu sendiri. Iklan yang merasuk pada jiwa peserta didik, sekaligus orang tua mereka sebagai penyokong dana, semakin mencitrakan faham materialisme, yang memberikan batasan-batasan pemisah, antara orang kaya dan miskin. Citra sosial yang terbangun atas lembaga-lembaga pendidikan yang favorit, menjadikan ladang-ladang materialisme tumbuh subur, diatas pertentangan kuatnya kondisi sosial pendidikan nasional untuk semakin maju.

Kekuatan dan kelemahan finansial, yang menjadi tanda si miskin dan kaya, mempertemukan perbedaan cara pandang, termasuk pada sisi para peserta didik dan sistem pendidikan yang diberikan. Secara tidak disadari, kecintaan pada materi, telah menanamkan nilai-nilai yang akan membuat degradasi kemanusiaan, yang mengarah pada dehumanisasinya rasa bersosial. Materialisme ini akan merasuk pada pola pikir peserta didik, yang menghasilkan generasi penerus dengan sikap idealisme, individualisme, hedonisme, dan egoisme.

Citra Diri para Umar Bakri dan Singkirkan Materialisme!

Memiliki impian untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu, dengan biaya murah, serta kehidupan para guru yang sejahtera, adalah harapan yang harus tetap dipertahankan. Jika keinginan tersebut ingin terwujud, harus dipersamakan persepsi untuk mencapai tujuan yang sama, antara para guru, orang tua peserta didik, lembaga pendidikan, dan tidak terkecuali para penguasa pendidikan. Maister berkomentar mengenai profesionalisme, bahwa hal ini bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen, tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.[2] Berkenaan dengan ini, Akadum mengemukakan, bahwa ada beberapa hal penting yang menjadi faktor rendahnya tingkat profesionalisme guru; yaitu: masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total; rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan; dan pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat.

Antara pemahaman profesionalisme, rendahnya tingkat profesionalisme, dan ideologi materialisme, memiliki keterkaitan dan kesamaan yang merujuk ketergantungan pada materi. Persoalan materi tersebut akan semakin berlarut-larut yang akan mengganggu pencitraan diri Umar Bakri. Menjadi tenaga pendidikan yang profesional, bukan perkara yang mudah. Semakin baik citra kelompok guru, maka semakin baik pula wajah pendidikan di Indonesia, bahkan mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata dunia. Sinergi positif atas berbagai elemen yang terkait dengan dunia pendidikan harus dibangun utuh, sehingga maklumat yang ingin disampaikan oleh UUGD dapat tercapai.

Para Umar Bakri hendaknya tidak bersertifikasi atas orientasi materialisme, sekali lagi, pencitraan terhadap kesalahan oknum pendidikan, mampu mencoreng seluruh wajah para pelaku pendidikan. Evaluasi itu menjadi nilai yang sangat penting, profesionalisme juga disadari sebagai kemampuan untuk melihat kekurangan dan kelebihan sebagai proses perbaikan diri, serta mau belajar atas kekurangan-kekurangan tersebut. Inilah proses penyempurnaan untuk profesionalisme, belajar sepanjang hayat.


DAFTAR BACAAN

Barnard, Malcolm. Fashion sebagai Komunikasi. Yogyakarta: Jalasutra, 2007.

Chaney, David. Lifestyles: Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra, 2003.

Ibrahim, Idi Subandy. Budaya Populer sebagai Komunikasi. Yogyakarta: Jalasutra, 2007.

Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004.

Lavine, TZ. Marx, Konflik Kelas dan Orang yang Terasing. Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2003.

Maister, D.H. True Professionalism. New York: The Free Press. 1997.

Praja, Juhaya S. Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Bumi Putera, 2005.

Soedjatmiko, Haryanto. Saya Berbelanja maka Saya Ada. Yogyakarta: Jalasutra, 2008.

Syadali, Ahmad. Filsafat Umum. Bandung: Pustaka Setia, 2006.

Tafsir, Ahmad. Filsafat Umum. Bandung: Rosda Karya, Cet. Ke-5, 1997.



[1] Louis O. Kattsoff. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004.

[2] Maister, D.H. True Professionalism. New York: The Free Press, 1997.

Read More..

Plagiarisme: Popularitas Gaya Hidup Baru

Akar permasalahan dari 'pencurian ide' ini sebetulnya sangat erat dengan gaya hidup, yang celakanya telah disepakati bersama. Kenapa? Untuk menjawab ini, saya perlu meminjam pikirannya Baudrillard bahwa ada peran media massa yang dianggap sebagai jantung dari kebudayaan, ada suatu hiperealitas dimana masyarakat dijejali dengan citra dan informasi. Tidak mudah bagi seorang plagiator untuk melakukan plagiarisme tanpa dukungan lingkungan yang kondusif dan ketersediaan informasi mengenai kebutuhan plagiarisme itu sendiri. Artinya, seluruh elemen budaya yang terlibat dalam kebutuhan plagiarisme (seperti: konsumen, produsen, dan media) saling menopang kegiatan ini, sehingga plagiarisme ini akan tetap eksis sampai saat ini.

Kenapa dikatakan sebagai gaya hidup baru, ini mengacu pada terbentuknya stigma berpikir ala konsumerisme yang dimanjakan oleh kapitalisme gaya hidup itu sendiri. Dimana para plagiarisme merasa seakan pola pikir yang semacam ini merupakan kesepakatan sah dan disahkan oleh masyarakat, sehingga bukannya mereka merasa malu atau pun 'berdosa' ketika melakukan plagiat, melainkan bangga karena merasa ikut bagian dari lingkaran kesepakatan tersebut. Baik konsumen, produsen, dan media plagiarisme sama-sama sepakat untuk melakukan kegiatan ini, dan sekali lagi, disepakati oleh masyarakat pendukung gaya hidup ini.

..........

Kenapa plagiarisme menjadi eksis?

Saya bergaya, maka saya ada. Pemahaman ini telah mengakar pada kehidupan masyarakat sosial mulai abad modern ini. Pemahaman ini juga mengakar dan sekaligus merambah pada banyak bidang, termasuk dalam dunia pendidikan. Celakanya juga, sebagian besar landasan pendidikan dan teori pendidikan di Indonesia merupakan barang import yang sekali lagi dilegalkan. 80 % buku yang dipublikasikan di Indonesia merupakan hasil pemikiran, kalau tidak mau dikatakan terjemahan, orang nonpribumi. Hasil import. Sungguh memprihatinkan. Ini juga menunjukkan kesepakatan antara ketiga elemen budaya tadi. Plagiarisme pendidikan menjadi eksis dan masuk pada ranah gaya hidup, jadi seluruh elemen pendidikan menjadi bergaya. Kalau kata dosen saya, Prof. Gustami, seorang tokoh seni rupa, bahwa tidak keren rasanya, kurang gagah, jika tidak memasukkan kutipan berbahasa asing dalam karya tulis ilmiah tertentu. Dalam konteks ini, beliau sepakat, jika referensi asing hanya untuk gagah-gagahan saja. Kekesalan ini juga dilontarkan oleh Prof. R.M. Soedarsono, seorang tokoh tari, sekian banyak disertasi yang dikoreksi beliau, sebagian besar atas pemikiran bangsa Barat, padahal, untuk memahami kesenian yang berkembang di Indonesia. Mana bisa? Kedua tokoh ini memandang referensi lokal sering diabaikan, padahal merupakan konstruksi penting dalam merekonstruksi pola pikir pendidikan di Indonesia. Sekali lagi, ranah gaya hidup mewarnai dunia pendidikan Indonesia, sebagai wujud keterpurukan para pakar pendidikan Indonesia, yang dibentuk sebagai kesepakatan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Jawaban kenapa orang melalukan plagiarisme ini menjadi sangat beragam, manakala ditinjau atas dasar kepentingan. Saya akan membagi menjadi tiga kepentingan, atas dasar tiga elemen budaya, yaitu: kepentingan produsen, kepentingan konsumen, dan kepentingan media. Kepentingan produsen tentu akan mencari dan menjual produknya dengan sistem keteraturan dan hasil yang sebesar-besarnya. Dalam plagiarisme, produsen diposisikan sebagai badan, kelompok, atau komunitas yang melakukan jual jasa pembuat karya tulis, seperti: artikel, skripsi, tesis, bahkan disertasi. Ironisnya, sudah tahu bahwa ini masuk pada pelanggaran wilayah 'orisinilitas ide', tetapi tetap saja muncul iklan, reklame, dan ajakan untuk menggunakan jasa mereka, dan 'diijinkan' oleh lembaga pendidikan. Kepentingan produsen ini tentu saja sejalan dengan setelah adanya kepentingan konsumen, ibarat sebuah pangsa pasar, konsumen akademik memiliki nilai jual beli tinggi. Manakala ketidakmampuan akademik, lemahnya rangsangan berpikir maju, serta bobroknya budaya malu, yang ditunjang juga atas tersedianya sarana dan prasarana, maka kegiatan untuk melakukan plagiarisme semakin menjadi-jadi. Tentu tidak bisa disalahkan adanya kepentingan media, yang digunakan untuk publikasi kepentingan produsen, karena sebagai mediator, peranannya juga sangat dibutuhkan. Kepentingan media bukan serta merta untuk memajukan plagiarisme, tetapi lebih pada nilai ekonomis dan alasan biaya produksi media. Ketiga kepentingan ini mampu merekonstruksi gunung-gunung plagiarisme di Indonesia. Seharusnyalah, ketiga kepentingan ini saling merevisi tujuan dan maksud teroperasionalnya kegiatan plagiarisme. Paling tidak, ada seleksi moral terhadap masing-masing kepentingan. Jika tidak, gaya hidup plagiarisme akan semakin marak didunia pendidikan Indonesia.

Saya kira, hukuman pencopotan guru besar dan pemecatan pada dosen di Universitas Parahyangan, Bandung (Kompas, 10 Februari 2010), atas plagiarisme yang dilakukan, dapat dilihat sebagai proses aktualisasi diri seorang dosen kepada lingkungan pendidikannya, dengan cara-cara yang dipandang sebagai ketidakpercayaan diri atas kemampuan yang dimiliki. Menurut pandangan Rogers dalam Schultz (1991), aktualisasi diri adalah proses menjadi diri sendiri dan mengembangkan sifat-sifat dan potensi potensi psikologis yang unik. Aktualisasi diri akan dibantu atau dihalangi oleh pengalaman dan oleh belajar khususnya dalam masa kanak kanak. Aktualisasi diri akan berubah sejalan dengan perkembangan hidup seseorang. Ketika mencapai usia tertentu (adolensi) seseorang akan mengalami pergeseran aktualisasi diri dari fisiologis ke psikologis. Aktualisasi diri ini disebabkan untuk memenuhi kebutuhan, diantaranya: kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan cinta, dan kebutuhan untuk mendapat penghargaan. Aktualisasi ini menjadi negatif, saat cara-cara yang dilakukan dan dirasa merugikan pihak lain atau bertentangan dengan norma-norma tertentu, misalnya: pada kasus gugatan yang menimpa JK Rowling, atas dugaan dan tuduhan mencuri gagasan untuk buku-buku Harry Potter, yang digugat oleh pengacara-pengacara almarhum penulis Adrian Jacobs (Kompas, 19 Februari 2010). Kasus ini merupakan aktualisasi yang melibatkan minimal pihak JK Rowling dan para pengacara Adrian Jacobs.

Menurut Maslow, seseorang baru dapat melakukan aktualisasi diri, yaitu keinginan untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi diri, apabila seseorang telah merasa bahwa kebutuhan fisiologis (kebutuhan makan dan minum), rasa aman, kebutuhan sosial, dan kebutuhan akan harga diri telah terpenuhi dengan baik. Kebutuhan fisiologis, rasa aman, dan kebutuhan cinta muncul sebagai perkembangan jiwa dan raga seseorang, yang berkembang secara alamiah atau pun dikondisikan dalam kondisi tertentu. Kebutuhan untuk mendapat penghargaan ini juga menjadi kebutuhan individu, yang secara psikologis berkembang pada tatanan kebutuhan untuk berinteraksi dan dihargai dalam konteks pergaulan sosial. Nah, plagiarisme menjadi sarana aktualisasi diri yang boleh dikatakan ‘tepat’ dan ‘murah meriah’, tepat manakala didukung oleh kebutuhan produsen dan konsumen, murah meriah pada saat si plagiator melakukan kegiatan ini, tanpa harus bersusah payah dalam biaya dan waktu untuk menghasilkan rumusan-rumusan populer tentang sesuatu, sehingga stigma yang muncul adalah anggapan hebat dan mumpuni terhadap dirinya. Rentetan kejadian plagiarisme ini bukan hal pertama dilakukan oleh dosen Universitas Parahyangan, dan saya berpendapat bahwa kejadian ini akan tetap berlangsung pada masa-masa mendatang. Kenapa? Karena kebutuhan dan kepentingan elemen budaya dalam plagiarisme masih sangat dominan, aktualisasi diri tersebut tetap akan ada, dan modal ketidakjujuran ini muncul sebagai proses melemahnya budaya malu di budaya Timur ini.

Plagiarisme ini menjadi eksis saat tidak ada lagi koreksi dan seleksi yang tepat serta akurat terhadap hasil karya tulis yang dihasilkan. Contohnya dalam pembuatan karya tulis tugas akhir skripsi, tidak dalam hitungan puluhan skripsi diduplikasi oleh para plagiator, dan ini selalu lolos dalam penilaian tim skripsi. Modusnya, para plagiator akan mencari skripsi dari kampus yang berbeda, bisa juga dengan daerah yang berbeda, tetapi kajian dan bahasan sama. Lebih parah lagi, ditemukan pola pikir yang sama dalam beberapa skripsi dalam satu jurusan di universitas tertentu, plagiarisme ini disahkan oleh penguji skripsi. Ini menunjukkan ketidakmampuan dan ketidakseriusan para penguji, sebagai level kedua, untuk menentukan apakah karya skripsi atau tesis tersebut orisinil atau tidak. Mungkin, wajah buram pendidikan ini akan berakhir pada saat adanya evaluasi diberbagai elemen penggerak pendidikan, yang sudah seharusnya dilakukan untuk perbaikan wajah pendidikan di Indonesia.

Popularitas gaya hidup, atau lemahnya budaya malu?

Budaya malu yang merupakan landasan dan falsafah hidup yang dianut oleh orang Timur, rupanya telah terkikis habis oleh emosional-emosional untuk bergaya. Perasaan malu untuk mempermalukan diri sendiri, malu untuk mempermalukan keluarganya, malu untuk mempermalukan lembaganya, malu untuk mempermalukan negaranya, bahkan malu kepada Tuhannya, telah aus akibat pertemuan pada ranah untuk bergaya tadi. Mungkin, orang sekaliber Idy Subandy Ibrahim, perlu mempertegas batasan-batasan untuk bergaya tersebut hanya untuk bidang busana saja, bukan untuk dunia pendidikan. Salah kaprah yang disepakati ini tidak hanya akan membunuh karakter keilmuan si plagiator itu sendiri, tetapi juga konteks sosialnya. Siswa, mahasiwa, atau pun peserta didik yang terkait juga akan merasa disakiti psikologisnya, beban malu yang disebabkan oleh hukuman sosial kepada seorang plagiator, juga berdampak pada lingkungannya. Hukuman ini tentu memiliki efek ampuh untuk membuat jera segelintir orang yang “ketahuan” kegiatan plagiarisme saja, dan biasanya baru muncul sinyal-sinyal untuk kewaspadaan terhadap kegiatan ini. Inilah gaya orang Timur. Bagi yang tidak ketahuan, tentu ini tetap menjadi lahan plagiarisme, lahan mata pencaharian, dan ketergantungan akan gaya hidup plagiarisme.

Dalam pandangan John Braithwaite, Crime, Shame, and Reintegration (1989) mengatakan, bahwa rasa malu pada seseorang dapat menghadirkan dua bentuk situasi. Rasa malu yang menimbulkan stigmatisasi atau disebut disintegrative shaming, terjadi dalam kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi peranan hukuman sebagai alat peredam kejahatan. Rasa malu yang menghasilkan reintegrative shaming, terjadi dalam kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi etika dan moral dalam kaitannya dengan pencegahan tindak kejahatan. Dalam buku yang sama, disebutkan pemberian malu (shaming) atau mempermalukan, khususnya bila dilakukan secara sistematis, komprehensif dan tidak final sehingga disebut dengan integrative shaming dapat dilihat sebagai salah satu bentuk penghukuman yang efektif. Berdasarkan pandangan Braithwaite ini, salah satu hukuman terberat bagi para penganut plagiarisme, adalah dengan mempermalukannya dalam konteks-konteks tertentu, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Hukuman ini sekaligus menjadi alat dan perpanjangan tangan dari ‘tegasnya’ hukum pendidikan yang berlaku di Indonesia, tanpa mengurangi hak-hak si plagiator tersebut.

Kembali pada budaya malu tadi, kita perlu menggarisbawahi, bahwa budaya malu ini telah mengalami keterpurukan pada banyak ranah kehidupan di Indonesia. Penanaman etika dan budi pekerti dari pendidikan dasar hingga tingkat tinggi perlu dicermati kembali pelaksanaannya. Rusaknya budaya malu ini tidak saja membuat orang akan menghalalkan segala cara untuk kepentingannya, juga akan mengambil dan mengakui hak-hak orang lain sebagai miliknya. Pengakuan kesenian asli Indonesia oleh negara lain, menjadi koruptor, melakukan plagiarisme, contoh ini merupakan bentuk rendahnya budaya malu. Budaya malu inilah yang seharusnya menjadi landasan pikir pendidikan utama di Indonesia, sehingga lingkungan sosial, akademik, dan pemerintahan tidak lagi menjadi panggung sandiwara dan tontonan yang memalukan. Apalagi pada ranah pendidikan, lemahnya mental para pendidiknya sebagai wujud lemahnya budaya malu tadi, merupakan awal hancurnya dunia pendidikan di Indonesia. Kalau sudah seperti ini, orang akan berlomba-lomba bergaya hidup dengan landasan lemahnya budaya malu, melakukan hal-hal yang sangat memalukan. Ukuran malu inilah yang perlu dipertegas kembali, untuk membenahi budaya berpikir di Indonesia.

Bagaimana membasmi penyakit plagiarisme?

Pada perspektif gaya hidup, penyakit plagiarisme ini akan menjadi epidemi dan merebak (Kompas, 19 Februari 2010) di jagat pendidikan, sastra, kesenian, dan kebudayaan. Racun sekaligus obat untuk membasmi epidemi plagiarisme ini harus dimulai dari akarnya, sehingga tidak meninggalkan bekas-bekas yang dapat berkembang kembali. Pertanyaannya, apakah kita mau melakukan pembasmian tersebut secara bersama-sama? Maukah ketiga elemen budaya plagiarisme tersebut memutuskan mata rantai kerjasamanya? Apakah kita mau menjadi agen-agen penguji keorisinalitasan publikasi atau karya ilmiah yang dilakukan? Apakah kita mau menghentikan kegiatan plagiarisme yang telah dan biasa kita lakukan? Karena saya melihat plagiarisme ini terbagi atas: plagiarisme semu dan plagiarisme nyata. Plagiarisme nyata, kita tentu sudah tau, bahwa kegiatan ini mirip seperti tingkah laku yang dilakukan seorang pencuri, mengakui hak cipta orang lain atau lembaga tertentu, untuk kepentingan pribadi. Plagiarisme semu ini sedikit lebih sopan, bisa dikatakan sebagai ‘maling budiman’. Pada saat melakukan penjiplakan karya selalu disertakan dengan catatan tambahan karya tersebut milik siapa, kutipan-kutipan yang dilakukan, tentu tidak semuanya diijinkan oleh penulis atau penerbit, tetapi tetap dikutip, walaupun terkadang kita menyertakan sumber rujukan tersebut. Kalau mau ditelusuri, tentu akan banyak sekali maling-maling budiman yang terjaring dalam plagiarisme semu. Ini hanya sedikit beretika dari yang dilakukan oknum dosen di Universitas Parahyangan, jadi tidak perlu kita menghakiminya dengan terus-menerus.

Plagiarisme sebagai bagian gaya hidup, tentu kita akan sulit sekali untuk membasminya, selain ia telah mendarah daging dalam sistem kebudayaan, telah terstrukturisasi dengan mapan dalam pola pikir para pelaku plagiat. Gaya hidup inilah yang menjadi pondasi dan ideologi kelompok-kelompok tertentu, jika ia sudah menjadi tatanan ideologi, perlu usah keras untuk membelokkan pemikiran kelompok tersebut. Meminjam dan menurut ilmu kesehatan, untuk ibarat membersihkan penyakit kronis yang telah mendarah daging tersebut, dapat dilakukan dengan cuci darah. Fungsi dari cuci darah itu untuk pembersihan sampah-sampah secara berkesinambungan dan terjadi keseimbangan bahan-bahan penting seperti elektrolit Kalium, Natrium serta cairan. Dari rujukan ini, kita dapat melihat betapa sulitnya untuk membasmi epidemi plagiarisme dari tatanan kehidupan masyarakat sosial dan budaya, perlu tindakan yang dilakukan secara berkesinambungan. Penyadaran ketiga elemen budaya dalam plagiarisme, evaluasi atas kepentingan produsen, konsumen, dan media, harus dilakukan secara terus-menerus, sehingga dapat menghasilkan tatanan kebudayaan dan sosial yang bersih.

Pada level kehidupan akademik dan pendidikan, kewaspadaan terhadap kasus plagiat ini perlu ditingkatkan, dalam proses skripsi hendaknya masing-masing berperan maksimal. Para pembimbing skripsi dimaksimalkan fungsi kerjanya dengan dijadikan sebagai polisi kejujuran dan tukang kontrol atas tulisan yang disajikan oleh mahasiswanya, demikian dalam fungsi tugas penguji ahli dan tingkat jurusan. Ini akan meminimalkan terjadinya plagiarisme dalam karya tulis. Di level kehidupan sosial, budaya, dan kesenian, kontrol ini dilakukan oleh para pelaku yang berkecimpung dalam bidang tersebut, kontrol dalam bidang ini sebetulnya lebih mudah, daripada ranah akademik dan pendidikan. Karena hampir semua lini kehidupan sosial dan budaya menjadi pengawas dan evaluator terhadap karya-karya diciptakan.

BACAAN:

Schultz, D. Psikologi Pertumbuhan: Model-Model Kepribadian Sehat. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1991.

Ibrahim, Idi Subandy, (Ed). Lifestyle Ecstasy: Kebudayaan Pop dalam Masyarkat Indonesia. Yogyakarta: Jalasutra, 2005.

Ibrahim, Idi Subandy. Budaya Populer sebagai Komunikasi: Dinamika Popscape dan Mediascape di Indonesia Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra, 2007.

Braithwaite, J. Crime, Shame and Reintegration. Cambridge: Cambridge University Press, 1989.

Read More..

Semiotik Barthesian dan Citra Sepasang Sepatu

PERSOALAN utama dalam artikel ini adalah menggunakan sudut pandang semiotika Barthesian dalam membahas esensi sepasang sepatu, yang pada awalnya berfungsi untuk melindungi kaki dan harusnya digunakan untuk kenyamanan kaki dalam mendukung fungsi kaki itu sendiri, untuk menopang tubuh dan berjalan. Persoalan jenis sepatu atau pakaian dapat menjadi persoalan besar, karena ikut menentukan apakah seseorang dianggap memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam kelompok tertentu atau tidak. Faktor-faktor lainnya adalah status sosial, gencarnya iklan-iklan media yang membentuk image, serta unsur kesenangan (pleasure dan fun). Unsur kesenangan ini dapat digunakan untuk menjelaskan dan memahami kelompok anak muda yang mengadopsi, mengonsumsi, dan mencampurkan berbagai macam gaya dengan tanpa referensi jelas terhadap makna asalnya.

Setiap produsen mode akan mengusung berbagai tema yang langsung menunjuk segmen penggunanya. Memanjakan dan menyediakan beragam mode, tentu saja untuk kebutuhan pasar dan lebih mengutamakan kepentingan gaya hidup daripada faktor semacam kenyamanan. Tidak terkecuali dengan sepasang sepatu, yang diciptakan atas kerumitan sejarah dan pesan komunikasi yang terkandung di dalamnya. Dengan meminjam pemikiran semiotik Roland Barthes, maka sepasang sepatu, apapun jenisnya, memiliki pesan komunikasi yang ingin disampaikan, memiliki sisi teks dan konteks yang akan diuraikan pada artikel ini. Ingat, bahwa peran media massa, sebut saja iklan, memiliki peran penting dalam kegiatan mempengaruhi dan menggiring konsumen untuk ikut terperosok dalam kubangan komunikasi yang terencana. Kehadiran iklan yang sedemikian gencar dan liar itu pada akhirnya meruntuhkan logika pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, menjadi logika konsumsi yang serba tidak jelas. Betapa tidak jelas, jika dalam membeli sebuah produk, logika yang dipakai tidak lagi terikat pada nilai kegunaan, kefungsian, dan kebutuhan, melainkan pada apa yang disebut sebagai logika tanda dan hal pencitraan. (1)

..........

Semiotik Barthesian

Pendekatan dalam semiotik Barthes, melihat teks sebagai tanda yang memiliki segi ekspresi dan isi. Oleh karena itu teks ia lihat sebagai: (1) suatu wujud yang mengandung unsur-unsur kebahasaan, (2) suatu wujud yang untuk memahaminya harus tertumpu pada kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa teks itu, (3) sebagai suatu bagian dari kebudayaan. Barthes menggunkan istilah yang berbeda pada sistem semiotik, yaitu: bentuk (form) sebagai ganti penanda, konsep (concept) sebagai ganti petanda, dan pertandaan (signification) sebagai ganti tanda. Pembedaan istilah ini dimaksudkan bukan hanya supaya kita tidak bingung, melainkan juga karena proses signification dalam sistem semiotik tingkat pertama dan tingkat kedua tidak persis sama. Kalau sistem pertama adalah sistem linguistik, sistem kedua adalah sistem mitos yang mempunyai keunikannya sendiri. (2)

Konstruksi Gaya Hidup dan Identitas Diri

Iklan hadir sebagai sebuah mitos, manakala ia bergerak melampaui makna denotasinya menjadi makna konotasi. Jika sebagai mitos, iklan lebih tertarik dengan hal citra produk daripada nilai guna produk. Apakah citra itu? Pilliang menyebut demikian: Citra adalah sesuatu yang tampak oleh indera, tetapi tidak memiliki eksistensi substansial. (3) Ketika iklan diintensionalkan sebagai sebuah mitos, maka citra itu pun akhirnya mengosongkan realitas produk yang sesungguhnya dan menggantinya dengan ideologi-ideologi konseptual yang diinginkan oleh si pencipta iklan. (4)

Identitas diri merupakan akibat langsung dari rangkaian citra yang dikomunikasikan dalam mitos iklan. Apa yang dicitrakan dalam sebuah produk iklan, itulah yang menjadi pendefinisi seseorang dalam membentuk identitas dirinya. Citra sebuah produk hampir bisa dipastikan mengalahkan segala rasionalitas perilaku konsumsi seseorang, sebab yang dibeli sebenarnya bukan produknya melainkan citra yang bercokol dalam produk tersebut. Sehingga, manakala iklan digelar, khalayak tidak lagi melihat apakah secara praktis produk yang diiklankan itu bermanfaat bagi dirinya, melainkan bagaimana konsepsi diri mereka bisa sejajar dengan citra yang ditampilkan dalam iklan produk tersebut. (5) Hal inilah yang coba digugat oleh Naomi Wolff, ketika ia berbicara tentang mitos kecantikan yang meluluh-lantahkan bangunan konsepsi perempuan terhadap dirinya sendiri. Menurut Wolff, gara-gara iklan, perempuan selalu menderita demi bisa menjadi sosok cantik. (6)

Citra Sepasang Sepatu

Sepasang sepatu bermerek, akan dipandang sebagai citra diri eksklusif pada pecinta gaya dan pada tatanan kehidupan sosial. Citra diri, sekaligus berbicara tentang status dimata masyarakat sosial, merupakan gaya hidup yang terbentuk atas dasar iklan, pengidolaan, dan kamuflase atas kebutuhan hidup. Pencitraan sepasang sepatu, yang beralih fungsi tidak hanya sebagai benda pakai, melainkan bahasa tubuh yang penuh intrik dan kamuflase. Selain sebagai produk historis, politis, dan benda semiotik, sepatu menjadi alat ukur kepuasan atas tanda-tanda sosial dan mitos yang dibicarakan oleh Barthes.

Pembentukan streotip pada sepasang sepatu kaca, dalam dongeng Cinderella, untuk menjustifikasi, bahwa penggunanya adalah seorang gadis yang cantik rupawan dan menarik. Sepatu kaca ini identik dengan Cinderella, cantik, dan memiliki nasib beruntung, bisa menikah dengan seorang pangeran. Produsen sepatu dan media iklan, memanfaatkan situasi ini sebagai ajang pembentukan citra terhadap satu produk sepatu tertentu, dan berhasil, sehingga ramai-ramai orang menggunakan sepatu ala Cinderella. Dongeng ini, secara massif mempertautkan antara dunia mitos dengan realitas yang terjadi saat ini, dimana tokoh Cinderella digambarkan sebagai orang yang teraniaya, sebagai bentuk perwakilan orang-orang golongan bawah, yang memiliki nasib beruntung. Sebagai bahasa teks ia menjadikan wilayah ilusi yang berkepanjangan, bahkan masuk pada wilayah produk kebudayaan. Mitos barthesian, bermain-main pada teks dan konteks, sebagai wujud pencitraan sepasang sepatu, yang dicitrakan pada wilayah pertahanan hidup dan nasib.

Semiotisasi anti penindasan yang muncul dalam wilayah sepatu boot punk, dan segala atribut yang melekat padanya, minimal berkomunikasi tentang kebebasan. Sebuah gerakan perlawanan yang berlandaskan pada pemahaman filosofis we can do it ourselves. Kelompok ini mempunyai aturan sendiri yang menegaskan untuk tidak terlibat tawuran, tidak saja dalam segi musikalitas saja, tetapi juga pada aspek kehidupan lainnya. Sepatu boot tidak hanya menjadi asesori busana punk, lebih dari itu, sepatu ini telah berbicara dimensi semiotik yang bercakap tegas, bahwa punk tidak sekadar ingin tampil berbeda, tetapi gugatan atas ketimpangan sosial, tentang kemapanan, dan segala wujud keteraturan dalam hal berbusana. Tampilan boot yang terkesan gagah, maskulin, dan tertutup, mengisyaratkan kepribadian berwujud bentuk, konteks, dan teks ideologi masyarakat tertentu, dipahami sebagai pergulatan emosi atas hadirnya sepatu dalam kehidupan sosial.

Modifikasi Sepatu dan Tubuh

Sepatu dan manusia memang mempunyai ikatan-ikatan sosial tertentu, yang tentu saja dalam hal ini merupakan konstruksi sosial pada tatanan kehidupan masyarakat. Dari sepasang sepatu, seseorang dapat menginterpretasikan banyak hal dan menampilkan beragam kecintaan gaya hidup. Seseorang bebas menterjemahkan simbol-simbol yang melekat pada sepatu. (7) Gejala gaya hidup semacam ini, sebetulnya sudah dimulai pada awal abad ke-17 di Batavia, awal abad ke-19 di Bali, 1920-an di Bali Selatan, 1960-an di Yogyakarta, bahkan di tahun 1965 sepatu berubah menjadi barang yang secara politis berbahaya, dan dikaitkan dengan Partai Komunis. (8)

Masih ingat dengan insiden pelemparan sepatu oleh Muntadar al-Zeidi kepada Presiden Amerika Serikat, George W. Bush, pada 2008 silam. Kejadian ini juga menandakan penghinaan yang teramat tinggi dalam budaya Arab. Setelah patung Saddam Hussein dirobohkan di Baghdad pada April 2003, banyak orang memukuli wajah patung itu dengan tapak sepatu mereka. Sepatu yang dilemparkan ke Bush tersebut dihargai US$ 20 Juta, dan dukungan terhadap al-Zeidi si pelempar sepatu muncul di hampir seluruh wilayah Arab, sumbangan, simpatisan, dianggap sebagai pahlawan, dan bahkan ada yang rela menjadikannya sebagai menantu.

Dalam khazanah budaya Arab, lemparan sepatu, menandakan harkat derajat yang rendah, akumulasi kebencian orang Arab kepada Bush, seakan terlampiaskan melalui insiden ini. Sepatu ini tidak lagi menjadi benda pakai yang digunakan di kaki, tetapi sebagai simbol perlawanan dan pemberontakan terhadap kekuasaan rongrongan bangsa Amerika Serikat. Ekspresi kekesalan dan kemarahan al-Zeidi melalui sepatu, menjadi sepatu tersebut memiliki nilai jual tinggi, bahkan model atau bentuk sepatu ini sempat mengalami diproduksi massal dan bernilai jual tinggi. Ada kandungan teks, konteks, dan perlawanan budaya terhadap kekejaman Amerika Serikat.

Sepatu sebagai modifikasi tubuh, menjadikan ia sebuah produk budaya yang tidak hanya berbicara keindahan, tetapi lebih mendalam penuh dengan isu-isu sosial, budaya, kepentingan politik, dan kepentingan personal. Kenapa Tentara Nasional Indonesia menggunakan sepatuboot? Karena streotip yang terbangun dan melekat pada sepatu itu sendiri. Sepatu boot tidak semata-mata demi keamanan dan kenyaman kaki saja, tetapi simbol kejantanan dan keperkasaan penggunanya. Citra yang terbentuk adalah bagaimana memberikan kesan menggetarkan perasaan orang lain, yang cukup diwakili dengan sepasang sepatu boot saja. Sepatu boot ini dulunya juga pernah identik dengan para cowboy. Boot memiliki makna sosial yang terkait dengan kejantanan, perkasa, rasional, determinan, yang semuanya identik dengan dunia laki-laki. Akan tetapi, sekarang dunia fashion justru memberikan perhatian banyak terhadap sepatu boot, terutama untuk trend setter pada musim-musim tertentu.

Kenapa para wanita senang menggunakan sepatu hak tinggi, padahal, secara medis sepatu ini lebih banyak merugikan kesehatan dan tidak nyaman dipakai? Sekali lagi, sepatu ini sebagai bukti keberhasilan iklan yang digunakan sebagai alat provokasi kelompok tertentu, dengan pencitraan cantik, indah, dan menawan.

Penutup

Pada akhir diskusi ini, perlu dipertajam lagi, bahwa ada kepentingan produsen, media, dan hal ideologis terhadap pencitraan sepatu, kepentingan politik dan personal, budaya, sosial, bahkan sampai pada ranah ekonomi. Pembentukan citra dengan menggunakan bahasa iklan, yang merupakan bahasa penuh dengan segala pesona dan daya tarik, baik dalam tataran persepsi inderawi, maupun dalam konsepsi akal budi. Iklan diciptakan untuk personal dan diharapkan dapat “menggiring” orang untuk tunduk pada segenap tuturan ideologis makna yang terkandung didalamnya. Tuturan ideologis makna ini yang disebut sebagai mitos. Mitos kecantikan dan hal citra diri merupakan salah satu dari sekian banyak mitos iklan yang berkembang. Banyak, mitos-mitos lain yang dicipta iklan untuk memengaruhi dan mengatur pola pikir dalam mengidentifikasikan diri. Setiap kata iklan dan citra mengenai kualitas diri, merupakan proses terstruktur yang mendoktrin orang untuk menyelaraskan diri dengan “sukarela”. ***

(1) Yasraf Amir Pilliang, Hipersemiotika: Tafsir Kultural Studies atas Matinya Makna,Bandung: Jalasutra, 2003, 286.

(2)
ST. Sunardi, Semiotika Negativa, Yogyakarta: Penerbit Buku Baik, 2004, 89.


(3)
Yasraf Amir Pilliang, Hipersemiotika: Tafsir Kultural Studies atas Matinya Makna,Bandung: Jalasutra, 2003, 16.


(4)
Roland Barthes, Mythologies, terj. Annette Lavers, New York: Hill and Wang, 1985, 143.


(5) Dedy Djamaluddin Malik dan Idi Subandi Ibrahim, “Ideologi Iklan dan Patologi Modernitas”, dalam Idi Subandi Ibrahim dan Dedy Djamaluddin Malik (ed), Hegemoni Budaya, Yogyakarta: Bentang, 1997, 191.


(6) Naomi Wolff, Mitos Kecantikan: Kala Kecantikan Menindas Perempuan, terj. Alia Swastika, Yogyakarta: Penerbit Niagara, 2004, 7.


(7) Istilah simbol-simbol ini diinterpretasikan oleh penulis sebagai bahasa yang ingin dikomunikasikan, yang menurut Levi-Strauss dalam Ahimsa-Putra, bahwa bahasa yang digunakan oleh suatu masyarakat merupakan refleksi dari keseluruhan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Bahasa merupakan salah satu unsur dari kebudayaan, karena bahasa merupakan unsur dari kebudayaan maka bahasa adalah bagian dari kebudayaan itu sendiri. Heddy Shri Ahimsa-Putra, Strukturalisme Levi-Straus; Mitos dan Karya Sastra,Yogyakarta: Penerbit Galang Press, 2001, 24-25.


(8)
Henk Schulte Nordholt, ed., Outward Appearances, Yogyakarta: Lkis, 2005, 33-38.


KEPUSTAKAAN:

Ahimsa-Putra, Heddy Shri, Strukturalisme Levi-Straus; Mitos dan Karya Sastra, Yogyakarta: Penerbit Galang Press, 2001.


Barthes, Roland, Mythologies, terj. Annette Lavers, New York: Hill and Wang, 1985.


Berger, Arthur Asa, Media Analysis Techniques, Beverly Hills, California: Sage Publications, 1982.


Danesi, Marcel, Messages, Signs, and Meanings: A Basic Textbook in Semiotics and Communication Theory, Toronto, Ontario: Canadian Scholars' Press Inc., 2004.


Dedy Djamaluddin Malik dan Idi Subandi Ibrahim, “Ideologi Iklan dan Patologi Modernitas”, dalam Idi Subandi Ibrahim dan Dedy Djamaluddin Malik, ed., Hegemoni Budaya, Yogyakarta: Bentang, 1997.


Fiske, John, Introductions to Communication Studies, London: Routledge, 1990.


Littlejohn, Stephen W., Theories of Human Communication, Belmont, California: Wardsworth, 1996.


Nordholt, Henk Schulte, ed., Outward Appearances, Yogyakarta: Lkis, 2005.


Pilliang, Yasraf Amir, Hipersemiotika: Tafsir Kultural Studies atas Matinya Makna, Bandung: Jalasutra, 2003.


Storey, John ed., Cultural Theory and Cultural Culture: A Reader, New York: Harvester Heatsheaf, 1994.


Strinati, Dominic, An Introduction to Theories of Popular Culure, New York: Routledge, 1995.


Sunardi, ST., Semiotika Negativa, Yogyakarta: Penerbit Buku Baik, 2004.

Wolff, Naomi, Mitos Kecantikan: Kala Kecantikan Menindas Perempuan, terj. Alia Swastika, Yogyakarta: Penerbit Niagara, 2004.

Read More..

TIKAR SERASAN

KARYA SENIMAN TAPAL BATAS[1]



[1] Kecamatan Serasan merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Data ini diambil bersama tim Eksplorasi Tikar Serasan; dalam Rangka Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual, 12-27 Agustus 2007.

Kreativitas mencipta karya seni rupa, tidak hanya dimiliki oleh seniman yang terdidik dari bangku sekolah atau lembaga pendidikan tertentu. Buktinya, masyarakat Kecamatan Serasan-Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mampu menghasilkan karya seni rupa nan indah menawan dan layak dipertimbangkan sebagai salah satu benda yang dapat dieksplorasi, dinikmati, bahkan dijadikan sebagai benda koleksi. Para perajin menciptakan tikar sebagai bentuk kecintaan warisan leluhur dan nenek moyang mereka, bukti ini kecintaan tetap lestari dan tercermin dalam tikar yang berusia lebih dari 150 tahun. Terjadinya transformasi sosial dalam masyarakat Serasan, memiliki pengaruh terhadap eksistensinya. Perubahan bentuk tikar yang semula hanya lembaran, berevolusi menjadi benda-benda fashionable, elemen interior, dan benda-benda pakai yang mewarnai kehidupan seni di dataran Melayu. Warna-warni yang variatif, bentuk semakin inovatif, dan mulai dikenalkan sarana teknologi kepada para perajinnya, mengarah pada karya industri yang bersifat massal.

Tikar Serasan, Kapankah Berkembangnya?

Memang, tidak dapat diketahui dengan jelas kapan kerajinan tikar Serasan mulai ada dan berkembang di daerah tersebut, mayoritas perajin mengenal anyaman tikar tersebut berdasarkan warisan dan turun temurun dari orang tuanya masing-masing. Tidak dapat juga dikatakan dengan angka tahun yang pasti tikar ini mulai ada dan mengalami perkembangan. Perkiraan yang mendekati keberadaan tikar ini adalah berusia 150 tahunan, hal ini mengacu pada usia perajin yang rata-rata 40 tahun dan adanya bukti satu lembar/bidang tikar yang berusia 150 tahun yang sampai saat ini masih utuh. Perajin tersebut mendapatkan keterampilan menganyam dan membuat tikar dari orang tua masing-masing, dan para generasi sebelumnya juga mendapatkan hal yang sama. Proses evolusi keterampilan ini memang tidak terputus sampai sekarang.

Mayoritas penduduk setempat menganyam tikar, yang ditunjang oleh ketersediaan bahan yang melimpah. Pada mulanya tikar Serasan dibuat untuk kebutuhan sehari-hari dan sangat terbatas pada corak dan warnanya, yang biasanya berwarna natural/coklat muda [warna pandan kering]. Tikar Serasan masa itu terbatas dalam penggunaan, untuk keperluan sehari-hari seperti: alas tempat tidur, tempat melahirkan, tempat memandikan mayat, dan beberapa kebutuhan sehari-hari lainnya. Secara perlahan, tikar Serasan mengalami perkembangan, baik dalam bentuk motif, warna, dan munculnya memadukan tikar pada perabot rumah tangga dan keperluan busana.

Tampilan tikar yang berwarna-warni dengan dominan warna merah, hijau, ungu, kuning, bahkan hitam, menghasilkan banyak interpretasi terhadap keberadaan dan eksistensi tikar Serasan. Berdasarkan pada beberapa narasumber setempat, bahwa warna tikar ini mendapatkan pengaruh dari beberapa negara dikawasan Asia Tenggara. Hal ini memang tidak dapat dipungkiri, tetapi belum dapat juga dipastikan. Karena belum ditemukan catatan tertulis yang mengatakan secara langsung, bahwa tikar Serasan mendapat pengaruh tertentu dari negara lain. Cerita-cerita yang terjalin mengenai tikar ini, berupa buah bibir yang berkembang dalam lantunan dongeng dan pantun.

Jika melihat luasnya lautan yang membentangi kepulauan ini, memang tidaklah menutup kemungkinan, bahwa Kepulauan Riau mudah dilewati oleh pengembara (pedagang) dari negara lain, dengan beragam tujuan. Untuk singgah, tempat istirahat sejenak, berniaga, ataupun memang dengan sengaja datang untuk “menjajah” kepulauan ini, yang diketahui memang sangat kaya raya dengan sumber daya alamnya. Dari para pendatang inilah, diperkirakan munculnya pengaruh pada ragam hias dan warna tikar Serasan. Pada perkembangan selanjutnya muncul karakteristik daerah lain, seperti: warna merah yang erat dengan negara Malaysia, China, Thailand, dan Vietnam; warna hijau yang erat dengan negara Malaysia ataupun disemenanjung dataran Melayu. Memang, hal ini perlu dikaji lebih mendalam lagi mengenai penggunaan warna pada tikar Serasan, untuk dapat menentukan seberapa besar akulturasi yang terjadi didalamnya.


Tentang Kecamatan Serasan

Kecamatan Serasan sendiri terbagi atas 8 desa dan 1 kelurahan, antara lain: Kelurahan Serasan, Desa Kampung Hilir, Arung Ayam, Air Nusa, Batu Berian, Harapan Baru, Air Ringau, Tanjung Setelung, dan Desa Tanjung Balau. Kondisi morfologis kecamatan yang sebagian besar lautan, membuat masyarakat setempat menggantungkan hidupnya sebagai nelayan, berkebung lada, dan menjadi perajin tikar. Kondisi daratan yang dikelilingi lautan inilah, yang juga sangat potensial dengan adanya pantai-pantai indah, alami, dan bersahabat. Sebut saja salah satunya Pantai Sisi, selain bersih dan natural, juga terdapat suaka margasatwa langka, yaitu: penyu. Beberapa tempat lain, seperti: Pulau Datuk, Pulau Karang Aji, dan beberapa gua, perlu diperhitungkan sebagai tempat rekreasi yang nyaman.

Perajin Tikar Serasan

Perajin tikar tersebar secara merata di Kecamatan Serasan, berstatus sebagai ibu rumah tangga, dengan tidak mengenal batas-batas usia produktif. Usia rata-rata para perajin dari 15-75 tahun. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mulai dari SD, SMP, SMA, dan Pendidikan Diploma. Tingkat keterampilan mereka diukur dari lama dan tidaknya menggeluti bidang kerajinan tikar. Jadi semakin lama menggeluti bidang ini, maka keterampilan mereka akan bertambah. Keterampilan ini menentukan juga motif yang dikerjakan, serta menentukan hasil atau upah dari pekerjaan mereka. Perajin yang sudah ahli akan mengerjakan motif rumit dan sulit, yang membutuhkan kesabaran dan keuletan.

Para perajin yang ada di Kecamatan Serasan sebagian besar adalah sebagai karyawan lepas, dengan kata lain mereka bekerja sesuai dengan kemauan dari pemilik modal selaku pemesan atau konsumen. Penghasilan yang didapat berdasarkan pada tikar yang dihasilkan, satu lembar tikar mendapatkan upah 7.000-600.000 rupiah/lembar. Besarnya upah tidak tergantung pada lamanya pengerjaan, tetapi ditentukan oleh tingkat kerumitan dan luasnya bidang tikar yang dikerjakan. Semakin luas bidang lembar tikar yang dikerjakan, maka semakin mahal harga jualnya.

Lama pengerjaan suatu bidang ragam hias tikar ditentukan juga oleh banyaknya waktu mereka mengerjakan dalam satu hari. Rata-rata perajin mengerjakan kerajinan tikar dalam sehari selama 3-12 jam. Jadi waktu yang dibutuhkan untuk satu motif atau satu lembar tikar berkisar antara 2-3 hari, 1-3 minggu, bahkan ada yang sampai satu bulan; sekali lagi, ini dipengaruhi oleh tingkat kesulitan, kerumitan, dan luasnya motif tikar yang dikerjakan.

Jenis-jenis Tikar Serasan

A. Tikar Beragi Biasa

Jenis tikar ini biasanya memiliki lebar bidang tikar yang terbatas, sekitar 150-200 cm x 90 cm, disesuaikan dengan ukuran daun pandan yang digunakan.

B. Tikar Tumbuk

Tikar tumbuk ini menunjuk dalam satu bidang tikar terdapat beberapa sambungan daun pandan, yang berfungsi untuk meluaskan atau melebarkan lembar bidang tikar yang dihasilkan, sekitar 250 cm x 110 cm, bahkan ada yang mencapai 400 cm x 400 cm.

Proses Produksi Anyaman Tikar Serasan

A. Bahan

Pada tikar yang dihasilkan menggunakan bahan dasar daun pandan. Pada masyarakat setempat, dikenal dua jenis daun pandan, yaitu: (1) daun pandan berduri; (2) daun pandan tidak berduri. Daun pandan ini banyak tumbuh di dataran Serasan, baik itu sifatnya liar ataupun dikembangbiakkan oleh perajin tikar. Sebagian besar para perajin memanfaatkan daun pandan liar, yang didapatkan dengan cara mengambil sendiri ke hutan, ataupun dengan membeli atau mengupah orang lain. Harga jual daun pandan kering siap anyam sangat beragam, untuk jumlah helai daun pandan dengan hasil satu bidang tikar beragi biasa dijual dengan harga 7.000-15.000 rupiah, tinggal menambahkan kelipatan harga jual sesuai dengan kebutuhan.

B. Alat-alat

Alat-alat yang digunakan dalam proses menganyam tikar didapatkan dengan cara membuat sendiri dan masih tradisional, selain itu juga membeli atau memesan pada penduduk setempat. Beberapa alat yang digunakan, antara lain : (1) Pisau dan Parang, sebagai alat pemotong pada saat mengambil atau menebang daun pandan, sebagian lagi menggunakan Arit atau Sabit yang diberi gagang panjang; (2) Semaut yang selalu terbuat dari belahan bambu, berfungsi untuk merapikan helai daun pandan sesudah proses penjemuran, atau sebelum di anyam; (3) Jangka, semacam pisau pembelah daun pandan yang diberi gagang, jarak belah mata pisau berukuran 0.4-1.5 cm atau sesuai kebutuhan. Mata belah pisau biasanya terbuat dari kuningan tipis, bisa menggunakan besi, atau bekas kaleng; (4) Tempayan Tembaga atau Jombe, yang berfungsi untuk merebus daun pandan. Alternatif lain dapat digunakan Kuali atau Dandang Besi, selain untuk merebus daun pandan, juga berfungsi untuk mencelup warna; (5) Pemberat, alat ini berfungsi untuk merapikan dan menahan helai tikar pada waktu di anyam, sehingga helai-helai daun pandan tersebut tersusun rapi.

C. Bahan Pewarna

Perajin tikar Serasan menggunakan dua jenis bahan pewarna, zat kimiawi dan pewarna alami. Bahan pewarna kimiawi, berwujud serbuk atau butiran warna yang biasa didapatkan atau di beli dari Pemangkat Pontianak dan Malaysia, seharga 1.000-8.000 Rupiah/Ons, masyarakat setempat lebih mengenal dengan nama warna celup. Bahan pewarna alami menggunakan kunyit/kunir yang dihaluskan kemudian dicampur dengan air mendidih, dijual seharga 7.000-15.000 Rupiah/Kg. Pencampuran warna-warna tersebut pada saat air mendidih, baru kemudian daun pandan dimasukkan dalam hitungan waktu tertentu, sesuai dengan kadar kepekatan warna yang diinginkan.

Motif-motif Tikar Serasan

Berdasarkan pada wawancara langsung kepada perajin salah satu dari perajin tikar yang tersebar pada beberapa desa di Kecamatan Serasan, didapatkan 10 motif tikar asli Serasan[1], beberapa motif asli tersebut diantaranya : Motif Palak Paku, Pusar Belanah, Siku Keluang, Iris Luwe, Kembang Kacang, Bunga Telpuk, Pucuk Rebung, Tabur Awan, Corak Jermalik, dan Motif Bunga Prepat. Dari motif tersebut sudah mengalami modifikasi atau pengembangan bentuk menjadi kurang lebih 50 motif tikar Serasan. Adapun pengembangan tersebut merupakan kreasi yang diciptakan oleh para pengrajin setempat.

Beberapa bentuk pengembangan motif tikar Serasan, diantaranya : Motif 21, 4 Beradik, Motif A, Motif Batik, Motif Beragi Tunggal, Motif Dam, Motif L, Motif Siku-siku, Motif Telur Sekampuh, Motif Z, Motif 2 Beradik, Motif 2 Beradik Telor Sekampuh, Motif 3 Beradik, Motif Beragi Biasa, Motif Biji Kurma, Motif Biji Nangka, Motif Bunga Bintang, Motif Bunga Cengkeh, Motif Bunga Matahari, Motif Bunga Mawar, Motif Bunga Pelepat, Motif Bunga Prepat, Motif Campuran/Kombinasi dari beberapa motif, Motif Jermalik, Motif Iris Luwe, Motif Kaligrafi, Motif Kembang Kacang, Motif Laseh Beranak, Motif Lempak Burung Laut, Motif Masjid, Motif Bunga Matahari Sisik Ikan, Motif Palak Paku, Motif Pusar Belanak, Motif Pecah Kacang, Motif Pucuk Rebung, Motif Rabun Ekor Keluang, Motif Rabun Jermalik, Motif Rabun 15, Motif Rante Sinso, Motif Sasak, Motif Sasak Dayak/Biji Kurung, Motif Sender, Tikar Sentang Tanah Putih, Motif Serong Kembang Kacang, Motif Siku Keluang, Motif Tabur Awan, Tikar SentangTanah Merah, Tikar Sentang Tanah Ungu, Motif Telapak Itik, Motif BungaTelpuk, dan Motif Ular Berenang.

Nilai jual satu set tikar berbeda-beda dipengaruhi oleh tingkat kerumitan, keindahan motif, jumlah warna yang digunakan, dan paling utama adalah luas bidang tikar itu sendiri. Harga tikar tersebut berkisar antara 7.000-600.000 Rupiah. Sampai saat ini motif-motif tersebut senantiasa mengalami perkembangan, seiring dengan tingkat kreativitas perajin tikar yang semakin dinamis.

Produk-produk Tikar Serasan

Penggunaan tikar diantaranya untuk upacara adat, acara perkawinan dan perjamuan tamu, dan digunakan untuk marhaban atau syukuran pengguntingan rambut bayi. Pemakaian tikar dalam ritual semacam acara perkawinan masih sering dijumpai, hal ini seiring dengan makna dan arti yang terkandung dari tikar itu sendiri. Memang, makna dan arti tersebut tidak semua perajin dan masyarakat memahaminya. Permasalahan seperti ini disebabkan tidak pernah diajarkan bagaimana sejarah yang melatarbelakangi, makna yang terkandung dari motif tersebut. Terlepas dari tidak pernahnya diajarkan, para perajin tikar mengerti, bahwa setiap motif-motif yang ada memiliki makna, arti, dan melambangkan pesan dari leluhur mereka.

Selembar tikar diaplikasikan dalam beragam bentuk produk fungsional, diantaranya: untuk keperluan sehari-hari, keperluan khusus, kepentingan fashion dan mode. Produk-produk tikar Serasan, seperti: Tas, Tempat Kacamata, Map, Tas/Sarung HP, Dompet, Hiasan Dinding, Tempat Tissue, Tempat Hantaran Pengantin, Topi, Bunga Manggar Pengantin, Tumbuk Gile, dan Sajadah, dengan harga berkisar 5.000-150.000 Rupiah.

Akan Kemana Tikar Serasan?

Anyaman tikar Serasan mengalami proses perkembangan, baik sebagai suatu karya seni atau suatu karya industri. Perkembangan dan transformasi sosial senantiasa terjadi didalamnya, tinggal bagaimana para perajin dapat menyikapinya kembali. Jika kemudian banyak terjadi pengulangan terhadap bentuk motif tikar Serasan, bukan berarti tidak ada nilai pembaharuan dan kreativitas. Akan tetapi lebih di nilai sebagai aktifitas pertumbuhan dalam tubuh anyaman tikar itu sendiri, dan hal seperti inilah yang perlu dipertahankan. Bukan juga bermakna karya tikar tersebut didapatkan dari bentuk-bentuk tiruan terhadap produk lain, tetapi lebih ditekankan kepada nilai-nilai untuk mempertahankan budaya tradisi dan eksistensinya.

Transformasi sosial yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Serasan, membawa banyak perubahan paradigma. Pemikiran-pemikiran yang inovatif bermunculan, kreativitas semakin berkembang, serta produktifitas itu senantiasa berjalan dengan lancar. Jika kemudian perkembangan nilai sakral ke profan menjadi kendala, jika kemasan anyaman tikar kemudian dianggap sebagai ‘perombakan’ terhadap karya tradisi, maka akan terjadi adalah pembatasan-pembatasan berkembangnya bentuk baru tikar. Hal seperti inilah yang perlu dihindari, sehingga tikar kemasan pariwisata akan menjadi pilihan bagi orang-orang yang membutuhkannya. Perubahan dalam tubuh seni itu adalah mutlak, karena seni tidak dapat terlepas dari kehidupan sosial, politik, dan budaya dimana seni tersebut berkembang, dan hal semacam ini juga terjadi dalam tikar Serasan.


[1] Ibu Maryam, Perajin Tikar Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Riau.

Read More..