Noda hitam pekat para pelaku pendidikan, sudah sering berlaku sepanjang sejarah pendidikan di Indonesia. Kekerasan dalam dunia pendidikan, plagiarisme, pencurian dan kecurangan dalam Ujian Nasional, serta pemalsuan dokumen untuk mendapatkan sertifikasi. Para pelaku pendidikan ini, sekaligus sebagai contoh, ternyata tidak menempatkan moral dan etika sebagai landasan berpikirnya, kebutuhan-kebutuhan fisik dan psikologis, sepertinya menjadi landasan utama, demi kepuasan, kesenangan, atau beban hidup yang dipersalahkan, mereka mempermalukan diri sendiri, keluarga, dan lembaga, sekaligus mencoreng wajah pendidikan di Indonesia. Hukum sosial kemudian ditegakkan sebagai alat dan hakim yang ampuh, terhadap perusak-perusak stabilitas pendidikan nasional, tidak ketinggalan dan seharusnya juga dikenakan sanksi administratif. Sepertinya, oknum-oknum pendidikan ini, mengikis habis image “pahlawan tanpa tanda jasa”, yang kemudian digantikan “pahlawan dengan tanda jasa”. Kemana para Umar Bakri yang dilantunkan oleh Iwan Fals? Ada gerangan apa dengan “pahlawan tanpa tanda jasa” tersebut? Kenapa, sepertinya terkikis hanya oleh hal materialisme saja.
Paling tidak, sertifikasi bertujuan adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Apa yang diamanatkan didalam UU Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, bahwa mereka mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan nasional dibidang pendidikan dan karenanya perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Selain itu, dituntut untuk menjadi professional yang mampu melaksanakan sistem dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Jika apa yang diamanatkan ini tercapai, sudah dipastikan wajah pendidikan nasional akan cerah, dengan senyumnya yang menawan hati.
Menurut penelusuran data saya, sebanyak 20.000 guru mengikuti sertifikasi di tahun 2006, 170.450 guru di tahun 2007, dan tahun 2008 sebanyak 200.450 orang guru. Dari proses pelaksanaan sertifikasi yang dilakukan secara bertahap, kenyataan di lapangan banyak yang tidak lolos dalam penilaian portofolio. Hampir lebih dari 50 persen harus menjalani penilaian dan mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). Seharusnya, guru bersertifikasi adalah guru yang berkualitas.
Contoh tersebut menujukkan, bahwa proses mencapai amanat UUD tersebut tidak berjalan mulus. Goncangan demi goncangan yang muncul, sebagai proses dinamisnya sertifikasi, sekaligus atas perdebatan bagaimana memaksimalkan sertifikasi itu sendiri. Program sertifikasi, tidak serta merta dipahami sebagai sebuah metode untuk peningkatan pendidikan, tetapi ajang untuk meningkatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup. Alasan klasik, untuk mengabdi yang baik, dibutuhkan sokongan hidup yang baik juga, bagaimana akan mendidik dengan maksimal, jika mereka masih harus memikirkan urusan rumah tangga, ini kilah para pendidik yang telah tersertifikasi. Kesan materialisme, yang selama ini popular di wilayah budaya, mulai merambah di kegiatan pensertifikasian ini. Materialisme sertifikasi, menjadi tantangan dan dinamisnya kelangsungan program sertifikasi, sekaligus menjadi tanda, bahwa program ini masih harus ditangani dan dikontrol dengan serius untuk setiap bagiannya.
Materialisme dan Sertifikasi di Indonesia
Pemikiran materialisme menganggap, bahwa dunia ini tidak ada selain materi, segala peristiwa diatur oleh hukum alam, serta pemahaman tidak ada kehidupan dan tidak ada pikiran yang kekal. Paling tidak, ada beberapa macam materialisme, yaitu: rasionalisme, mistis atau biologis, parsial, dialektika historis. Ajaran materialisme memiliki beberapa dasar pemikiran, diantaranya: bersifat empirisme, naturalisme, alam semesta bersifat abadi dan sebagai keseluruhan tidak terarah secara lurus kepada satu tujuan tertentu, jiwa merupakan gejala dari materi.[1] Pandangan ini, secara langsung mengisyaratkan materialisme adalah suatu faham dengan landasan materi yang tinggi.
Begitu program sertifikasi dilaksanakan, kecenderungan yang muncul adalah terjadinya kecemburuan sosial dikalangan guru, baik dari satu instansi, diluar instansi, PNS dan non-PNS, daerah dan kota. Ini bukan saja mengganggu stabilitas proses kegiatan belajar mengajar, tetapi keharmonisan hubungan antarpendidik. Kecemburuan tersebut, dimulai dari sistem dan persyaratan kelayakan guru yang disertifikasi, terlebih pada materi (gaji sertifikasi) yang diterimakan. Pembunuhan karakter, semangat pengabdian yang luntur, bahkan orientasi mendidik yang kemudian bergeser pada faham materialisme, jelas-jelas merugikan peserta didik yang seharusnya lebih utama diperhatikan. Materialisme pada ranah pendidikan akan merusak, baik pola pikir para pendidiknya, pada akhirnya tertentu berdampak pada pendidikan nasional.
Faham materialisme ini sering ditakutkan masuk pada wilayah akut. Pandangan materialisme mendapatkan kritik keras dan pedas, sebagai bentuk filsafat yang tidak bermoral, yang membuat kehidupan manusia menjadi tidak manusiawi, dan dianggap bertuhankan materi. Merunut sejarahnya, implementasi filsafat materialisme yang dijadikan sebagai ideologi negara di Uni Soviet dan Cina, melalui masa revolusi, sangat memakan banyak korban. Materialisme akut ini, akan mentiadakan mistisisme dan hukum Tuhan atas pahala dan dosa, ini berdampak orang tidak lagi takut berbuat dosa. Menghalalkan segala cara untuk mencapai tercukupnya kebutuhan materi, mengorbankan kewajiban sebagai tenaga pendidik, dengan memanfaatkan “jam terbang” yang tinggi, lebih memilih kesempatan mengajar di tempat lain, meninggalkan kelas tetapnya, sehingga ini akan merugikan peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya. Kelemahan materialisme bukan masalah digugurkan logika berpikir benarnya, tetapi masalah kebenaran etika dan kepatutan moral seseorang, khususnya tenaga pendidik.
Sertifikasi tentu bukan program kemaren sore yang dibuat hanya untuk menghabiskan anggaran negara saja, tetapi bertujuan untuk perbaikan perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pada akhirnya memperbaiki pendidikan pada tingkat nasional. Lebih jauh lagi menghasilkan ilmuwan-ilmuwan muda yang handal, bertaqwa, berakhlak mulia, dan bertanggungjawab. Materialisme juga bukan pola pikir baru yang menghampiri kancah pendidikan nasional di Indonesia, bukti-bukti yang dipaparkan sebagian penulis; tentang kecurangan, isu plagiarisme, penggelapan dan korupsi anggaran pendidikan, kebocoran jawaban Ujian Akhir (ujian tingkat nasional), dan banyak hal lainnya, merupakan isyarat rezim materialisme ini sudah merongrong sekian lamanya dan melekat, serta menjadi penyakit yang mendarah daging pada elemen penggerak pendidikan di Indonesia.
Materialisme dan Pahlawan tanpa Tanda Jasa
Menurut pemikiran dan landasan ideologi materialisme dialektika historis, bahwa peradaban dunia ini sebenarnya terjadi hanya dipenuhi oleh pertentangan kaum penguasa. Pada awalnya menggunakan mitos tuhan untuk kekuasaannya, kemudian menggunakan kekuasaan, yang berlangsung secara turun temurun (kebangsawanan), dimana kaum penguasa tersebut selalu mengeksploitasi kehidupan masyarakat miskin dan tertindas. Penguasa-penguasa inilah yang kemudian memberikan kecenderungan dan kecemburuan sosial, yang mengkodisikan sakitnya kehidupan sosial. Pada saat para “pahlawan tanpa tanda jasa” dan infrastruktur pendidikan sangat memprihatinkan dan membutuhkan bantuan dana dari “penguasa”, sarana tunjangan dan biaya operasional menteri dan kepala daerah justru sangat mewah. Kebijakan otonomi daerah, justru menjadi bumerang bagi perkembangan sosial dan pendidikan.
Sakitnya kondisi sosial ini, menularkan dan menyebarkan virus-virus yang mematikan. Membunuh setiap senti denyut nadi kehidupan masyarakat sosial, termasuk kelompok para pahlawan. Kebijakan yang seolah tak berpihak, biaya hidup yang kian mencekik, tuntutan bersosial yang tinggi, ketimpangan perlakuan atasan, dan tuntutan kesempurnaan hasil pendidikan, membuat kelompok ini secara perlahan memiliki faham materialisme berlebihan, yang sebetulnya tidak layak ada dalam hati seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Guru yang telah tersertifikasi ternyata juga tidak lebih baik daripada yang belum tersertifikasi, ini juga membuat faham materialisme semakin menjadi-jadi. Jika memang ingin meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa, kenapa harus dengan persyaratan yang sedemikian rumit, kenapa sertifikasi ini dilakukan pada saat mereka sudah dalam lingkaran alam pendidikan, bukan saat mereka akan memasuki dunia pendidikan tersebut. Para pahlawan ini, pada awalnya tidak perlu diragukan kepahlawanannya, walaupun juga sering mengeluh minimnya dana kehidupan mereka, setelah adanya sertifikasi, satu sisi mereka merasa terbantu, satu sisi kematerialismeannya semakin jadi orientasi saja.
Para penguasa dunia pendidikan, sangat menentukan kebijakan, hitam dan putih berlangsungnya sistem pendidikan di Indonesia. Tidak bisa disamakan para pahlawan tanpa jasa dengan para penguasanya, kekuatan materialisme yang lebih berpikir keuntungan sepihak saja, berpengaruh pada tatanan keberfungsian kondisi sosial yang sehat. Materialisme ini sangat dekat dengan nilai-nilai konsumerisme, dimana para pelakunya adalah orang-orang yang selalu mementingkan kepuasan diri dan mengobral gaya hidup yang berlebihan. Konsumerisme membangun pemikiran-pemikiran egosentris tinggi, yang berkaca pada eksistensi pencitraan diri. Jika saja sudah sampai tahap fanatik pada kecintaan hal memenuhi kepuasan diri sendiri, ini membuktikan bahwa jual beli citra diri yang diusung pada iklan-iklan, berhasil mengenai dan tepat sasaran terhadap konsumennya. Jiwa-jiwa konsumerisme akan membentuk kecintaan pada hal-hal yang berbau materialisme, secara perlahan para pahlawan tanpa tanda jasa ini, akan terlalu banyak menuntut hak-hak kesejahteraan, dan mengabaikan kewajiban untuk mensejahterakan dunia pendidikan.
Mengenai peliknya perilaku ini, dipertegas oleh Chaney, bahwa konsumerisme telah menjadi pusat perkembangan sosial modernitas, kekuatan ini didorong oleh kuasa iklan, tersedianya waktu dan fasilitas belanja yang berlebihan, dan menjadi gaya hidup. Chaney juga menegaskan, bahwa ideologi yang muncul dalam konsumerisme adalah perasaan bangga. Dalam pandangan Featherstone, konsumerisme dilihat sebagai cara atau tahapan tertentu perkembangan kapitalis; ia merupakan persoalan yang lebih bersifat sosiologis mengenai hubungan antara penggunaan benda-benda dan cara-cara melukiskan status; ada yang menaruh perhatian terhadap kreatifitas praktik-praktik konsumerisme. Dari dua pemikiran mengenai konsumerisme tersebut, dapat kita tarik benang merah yang terhubung pada cara-cara hidup yang berfaham materialisme. Kedua-duanya lebih mementingkan gaya hidup dan bergaya, pikiran terbentuk atas logisnya materi, serta ketergantungan hal-hal duniawi saja.
Pendidikan dan Ladang Materialisme
Jika ingin bercita-cita menjadi kaya didunia pendidikan, sebaiknya lepaskan status anda sebagai guru, dosen, ataupun sebagai pendidik, karena niat tersebut sudah bertentangan dengan landasan pikir pahlawan tanpa tanda jasa. Pendidikan jelas-jelas bukan lahan mata pencaharian yang dilandasi hukum ekonomi, azas jual beli, dan perhitungan untung atau rugi. Keterbatasan atas terpenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Secara sederhana, kekhawatiran bersemainya ladang materialisme ini, dapat ditunjukkan dengan munculnya perilaku guru untuk mengeruk keuntungan pribadi. Tidak maksimalnya pengelolaan uang BOS untuk kepentingan sekolah dan maraknya pemungutan liar, sepertinya sarat dengan hukum ekonomi. Hukum yang saling berhubungan dan sebagai sebab akibat. Kenapa tidak? Biaya sekolah yang mahal dan tinggi, tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, layaknya sarana dan prasarana untuk belajar, serta miskinnya motivasi mental dan psikomotorik peserta didik. Para peserta berkembang dengan dinamis, tetapi pola pikir yang dimiliki para pendidiknya sangat statis. Munculnya sekolah-sekolah secara bersamaan, yang diikuti dengan persaingan untuk mencari peserta didik sebanyak-banyaknya, jelas orientasi semacam ini bukan lagi berbicara mutu pendidikan, tetapi lebih didasari untuk mempertahankan keberlangsungan lembaga pendidikan tertentu saja.
Kematerialismean tersebut mulai muncul pada saat promosi dan iklan yang dilakukan sebagai usaha merekrut peserta didik, tawaran program, kegiatan, jaminan kualitas lulusan, serta persaingan harga dan biaya pendidikan; memperkuat ciri-ciri materialisme itu sendiri. Iklan yang merasuk pada jiwa peserta didik, sekaligus orang tua mereka sebagai penyokong dana, semakin mencitrakan faham materialisme, yang memberikan batasan-batasan pemisah, antara orang kaya dan miskin. Citra sosial yang terbangun atas lembaga-lembaga pendidikan yang favorit, menjadikan ladang-ladang materialisme tumbuh subur, diatas pertentangan kuatnya kondisi sosial pendidikan nasional untuk semakin maju.
Kekuatan dan kelemahan finansial, yang menjadi tanda si miskin dan kaya, mempertemukan perbedaan cara pandang, termasuk pada sisi para peserta didik dan sistem pendidikan yang diberikan. Secara tidak disadari, kecintaan pada materi, telah menanamkan nilai-nilai yang akan membuat degradasi kemanusiaan, yang mengarah pada dehumanisasinya rasa bersosial. Materialisme ini akan merasuk pada pola pikir peserta didik, yang menghasilkan generasi penerus dengan sikap idealisme, individualisme, hedonisme, dan egoisme.
Citra Diri para Umar Bakri dan Singkirkan Materialisme!
Memiliki impian untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu, dengan biaya murah, serta kehidupan para guru yang sejahtera, adalah harapan yang harus tetap dipertahankan. Jika keinginan tersebut ingin terwujud, harus dipersamakan persepsi untuk mencapai tujuan yang sama, antara para guru, orang tua peserta didik, lembaga pendidikan, dan tidak terkecuali para penguasa pendidikan. Maister berkomentar mengenai profesionalisme, bahwa hal ini bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen, tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.[2] Berkenaan dengan ini, Akadum mengemukakan, bahwa ada beberapa hal penting yang menjadi faktor rendahnya tingkat profesionalisme guru; yaitu: masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total; rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan; dan pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat.
Antara pemahaman profesionalisme, rendahnya tingkat profesionalisme, dan ideologi materialisme, memiliki keterkaitan dan kesamaan yang merujuk ketergantungan pada materi. Persoalan materi tersebut akan semakin berlarut-larut yang akan mengganggu pencitraan diri Umar Bakri. Menjadi tenaga pendidikan yang profesional, bukan perkara yang mudah. Semakin baik citra kelompok guru, maka semakin baik pula wajah pendidikan di Indonesia, bahkan mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata dunia. Sinergi positif atas berbagai elemen yang terkait dengan dunia pendidikan harus dibangun utuh, sehingga maklumat yang ingin disampaikan oleh UUGD dapat tercapai.
Para Umar Bakri hendaknya tidak bersertifikasi atas orientasi materialisme, sekali lagi, pencitraan terhadap kesalahan oknum pendidikan, mampu mencoreng seluruh wajah para pelaku pendidikan. Evaluasi itu menjadi nilai yang sangat penting, profesionalisme juga disadari sebagai kemampuan untuk melihat kekurangan dan kelebihan sebagai proses perbaikan diri, serta mau belajar atas kekurangan-kekurangan tersebut. Inilah proses penyempurnaan untuk profesionalisme, belajar sepanjang hayat.
DAFTAR BACAAN
Barnard, Malcolm. Fashion sebagai Komunikasi. Yogyakarta: Jalasutra, 2007.
Chaney, David. Lifestyles: Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra, 2003.
Ibrahim, Idi Subandy. Budaya Populer sebagai Komunikasi. Yogyakarta: Jalasutra, 2007.
Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004.
Lavine, TZ. Marx, Konflik Kelas dan Orang yang Terasing. Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2003.
Maister, D.H. True Professionalism.
Praja, Juhaya S. Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Bumi Putera, 2005.
Soedjatmiko, Haryanto. Saya Berbelanja maka Saya Ada. Yogyakarta: Jalasutra, 2008.
Syadali, Ahmad. Filsafat Umum. Bandung: Pustaka Setia, 2006.
Tafsir, Ahmad. Filsafat Umum. Bandung: Rosda Karya, Cet. Ke-5, 1997.

